Monday, December 2, 2019

Ngeri, Pinjol Ini Sebarkan Data Nasabah Via Google Maps

Fenomena peminjaman uang secara online (pinjol) semakin marak terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Fenomena ini kian menarik tatkala kerabat atau rekan dari pihak peminjam uang, kerap terganggu dengan teror broadcast pesan penagihan yang dilakukan pihak penyedia pinjol.
Pinjaman online atau pinjol semakin mengerikan. Alih-alih menjadi solusi keuangan, pinjaman instan ini justru semakin meresahkan karena sudah di luar batas kewajaran sebuah transaksi pinjam meminjam.
Pencairan dana yang cepat, hanya bermodalkan alamat dan foto KTP jadi jalan pintas sebagian orang untuk mendapatkan pinjaman dari sejumlah aplikasi fintech yang sebagian besar illegal.
Bahkan hingga bulan Oktober 2019 lalu Satgas Waspada Investasi bentukan OJK telah menindak 133 pinjaman online illegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menindak 133 fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal hingga awal Oktober 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, SWI akan terus menindak kegiatan pinjol ilegal yang selama ini beredar di masyarakat.
Bersama 13 kementerian/lembaga, Satgas Waspada Investasi akan terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat, mengingat masih banyaknya penawaran pinjaman online dari perusahaan fintech P2P tidak berizin yang bisa merugikan masyarakat.
Parahnya, ada orang yang terjerat utang hingga ke 141 pinjaman online. Kok bisa?
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menceritakan banyak laporan yang masuk terkait pinjol ilegal.
Dia menyebut ada pengguna fintech ilegal yang melaporkan ke Satgas Waspada Investasi. Dia menceritakan dirinya terjerat fintech ilegal hingga ia malu dan stres.
Penagihan desk collector fintech-fintech yang ia gunakan bahkan sampai menelepon tempat kerja, seluruh kontak di hp-nya bahkan sampai ke direktur di perusahaanya.
Yang terbaru, ditemukan akun kontributor di Google Maps dengan nama “pinjam cepat” menyebarkan data nasabah mereka pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat kerja nasabah yang terjerat.
Akun tersebut melakukan check in pada lokasi tertantu, lalu mengirimkan foto nasabah yang macet tersebut. Nasabah itu, diduga bekerja pada lokasi tempat si “pinjam cepat” check in di Google Maps.
Nasabah tersebut ada yang berprofesi sebagai karyawan swasta, guru, satpam hingga pegawai dengan pakaian aparat sipil.
Ribuan foto beserta ulasan yang memuat foto dikirimkannya pada Public Place yang ada di Google Maps. Seperti salah satunya pada foto terlampir.
Tentu saja, ini menjadi sangat memalukan bagi si pemilik foto.
Selain memalukan, foto diri dengan memegang KTP dan foto KK atau NPWP sangat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sejauh ini, akun kontributor pinjam cepat masih terus aktif menyebarkan data nasabahnya yang menunggak pinjaman.


No comments:

Post a Comment